Pekanbaru||www.pta-pekanbaru.go.id
Menindaklanjuti surat dari Sekretaris Mahkamah Agung RI Nomor 131-1/SEK/KU.01/6/2016 tentang Pelaksanaan Penandatanganan Pakta Integritas dan Pemilihan Role Model, PTA Pekanbaru melalui Surat Keputusan Ketua PTA Pekanbaru Nomor W4-A/106/KP.02.1/IX/2016 telah menetapkan tim yang akan memilih dan menetapkan Pejabat/Pegawai yang akan menjadi Role Model PTA Pekanbaru. Bertempat di Ruang Wakil Ketua PTA Pekanbaru, Rabu 21 Septemebr 2016 tim yang telah tertuang dalam SK tersebut mengadakan rapat guna melakukan pemilihan Role Model di PTA Pekanbaru.
Dalam rapat tersebut ditetapkan kriteria –kriteria apa saja yang menjadi patokan dalam pemilihan Role Model , kriteria tersebut adalah bahwa seorang Role Model harus memiliki karakter sosok seorang pemimpin yang memiliki disiplin, komitmen, kejujuran, integritas, kredibilitas dan kepedulian, serta memiliki ciri sebagai pelayan. Proses pemilihan Role Model dengan melihat kehadiran yang terekam dalam mesin finger print, kedisiplinan, tanggung jawab dan kreatifitas dalam bekerja, kemampuan beradaptasi, perilaku, komunikasi, jiwa kepemimpinan, kejujuran, penampilan, dan kemampuan komputernya. Dalam Pemilihan Role Model ini dibagi dalam 3 bidang yaitu bagian kesekretariatan akan dipilih 1 orang, bagian Kepaniteraan 1 orang dan dari tenaga kontrak 1 orang.
Dengan adanya pemilihan Role Model ini diharapkan dapat memotivasi pegawai untuk menjadi lebih baik dan dapat menciptakan satu panutan dalam hal yang positif, dapat menjadi contoh untuk pegawai lainnya.
{jcomments on}

Website Mahkamah Agung Republik Indonesia
Website Badilag
Website Pengadilan Tinggi Pekanbaru
Website Kejaksaan Tinggi Riau
Website Pemeritah Provinsi Riau
JDIH Mahkamah Agung
SIWAS Mahkamah Agung
Portal LIPA PTA Pekanbaru

