Pekanbaru||www.pta-pekanbaru.go.id

Dengan keluarnya PERMA Nomor 7 Tahun 2016 tentang Organisasi dan Tata Kerja Kepaniteraan dan Kesekretariatan Peradilan, terjadi pemisahan antara Panitera dan Sekretaris, maka kebutuhan ruangan untuk menyesuaikan dengan struktur organisasi yang baru perlu untuk segera dipenuhi. Oleh karena itu untuk menyikapi hal tersebut PA Tembilahan sudah menunjuk konsultan perencanaan untuk melakukan perubahan tata ruang pada rancangan pembangunan tahap II Gedung PA Tembilahan yang akan dilaksanakan tahun 2016.

Bertempat di Ruang Rapat PTA Pekanbaru, Rabu 16 Maret 2016, dilaksanakan presentasi perubahan rancangan tata ruang untuk pembangunan tahap II Gedung PA Tembilahan yang disampaikan oleh konsultan perecanaan Muhammad Arifin beserta tim, yang telah ditunjuk oleh Pokja Pembangunan Gedung PA Tembilahan Tahun 2016. Pemaparan presentasi ini diikuti oleh pejabat yang berwenang dari PA Tembilahan dan PTA Pekanbaru. Dalam presentasinya, dipaparkan rencana perubahan tata ruang lantai satu dan lantai dua, dimana akan ada ruangan yang dialih fungsikan untuk Sekretaris guna memenuhi kebutuhan ruang sesuai dengan struktur organisasi yang baru. Setelah presentasi selesai, peserta rapat memberikan masukan untuk perubahan rancangan tata ruang agar penempatan posisi ruangan sesuai dengan pemanfaatan  fungsinya.

Hasil dari presentasi dan rapat ini akan dilaporkan kepada Ketua PTA Pekanbaru, dan konsep gambar tata ruang yang telah dibuat oleh konsultan perencanaan akan dimintakan pengesahan ke Biro Perlengkapan BUA MARI. (redaksi/ izur; foto/ hendra)

{jcomments on}