Pekanbaru||www.pta-pekanbaru.go.id

alt

Bertempat di Ruang Rapat Kantor Pengadilan Tinggi Agama Pekanbaru, Selasa 16 Februari 2016, panitia penyelenggara pelatihan Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP) versi 3.1.1 mengadakan rapat guna membahas persiapan pelaksanaan Bimtek SIPP di PTA Pekanbaru.

Rapat dimaksudkan untuk membicarakan kesiapan dari panitia untuk menunjang keberhasilan terlaksananya acara bimtek ini, mulai dari seksi acara, seksi perlengkapan, seksi konsumsi dan lainnya yang berkaitan dengan kelengkapan pelaksanaan bimtek. Arahan dari Panitera Drs. H. Syamsikar, bahwa pelaksanaan bimtek ini mengacu pada surat dari Badilag Nomor 0458/DJA/HM.02.3/2/2016 perihal Implementasi Aplikasi SIPP Versi 3.1.1 di Lingkungan Peradilan Agama. Kegiatan bimtek yang telah dilaksanakan nantinya akan dilaporkan ke Direktorat Jenderal Badan Peradilan Agama MARI yang dikirim melalui surat elektronik.

Dalam rapat ini setiap panitia yang telah ditunjuk meberikan laporan dari persiapan yang telah terlaksana untuk mendukung berlangsungnya bimtek, sehingga semua panitia dapat saling berkoordinasi untuk kesuksesan berlangsungnya acara bimtek. (redaksi/izur)

{jcomments on}