Foto bersama Waka PTA Pekanbaru Drs. H. Armia Ibrahim, SH dan
Hakim Tinggi sekaligus Humas PTA Pekanbaru Drs. H. Harun. S, SH., MH
Bersama Pimpinan, hakim dan seluruh jajaran PA Ujung Tanjung

 

Disela-sela kesibukannya di akhir tahun 2013, Wakil Ketua PTA Pekanbaru Drs. H. Armia Ibrahim, SH melakukan pembinaan ke PA Ujung Tanjung selama 3 (tiga) hari (23 s/d 25 Desember 2013). Pembinaan tersebut mengikutsertakan Hakim Tinggi sekaligus selaku Humas PTA Pekanbaru Drs. H. Harun. S, SH., MH.

Waka PTA Pekanbaru Drs. H. Armia Ibrahim, SH sedang memberikan pembinaan didampingi
Hakim Tinggi sekaligus Humas PTA Pekanbaru Drs. H. Harun. S, SH., MH (sebelah kanan foto)
Dan Ketua PA Ujung Tanjung Drs. Affandi (sebelah kiri foto)

 

Kegiatan tersebut diawali dengan perkenalan Ketua PA Ujung Tanjung terhadap seluruh Hakim, pejabat struktural dan fungsional serta seluruh tenaga kontrak PA Ujung Tanjung. Kemudian dilanjutkan dengan pembinaan oleh Wakil Ketua PTA Pekanbaru Drs. H. Armia Ibrahim, SH. Pada kesempatan tersebut beliau menekankan beberapa point penting antara lain adalah kita sebagai abdi Negara harus memberikan pelayanan yang prima kepada masyarakat sesuai dengan SOP (Standar Operasional Prosedure) yang telah ditetapkan. SOP umum untuk hakim adalah Hukum Acara yang bersifat mengikat dan memaksa. Hakim juga harus senantiasa menambah ilmu, pedomi hukum acara dan bersikap professional, senantiasa berdikusi antara satu dengan yang lainnya. Kemudian putusan Peradilan Agama harus berbeda dengan putusan pada Peradilan Umum diatara dalam pertimbangan dengan mengutip dalil-dalil syar’i (Al-Qura’an dan Hadits).

  

Hakim, Pejabat Struktural dan Fungsional serta seluruh pegawai dan tenaga
Kontrak PA Ujung Tanjung

Dibidang kesekretariatan yakni bagian keuangan, semua terprogram dalam aplikasi akan tetapi harus diprint out sebagai pengganti buku dan sebagai pembuktian dalam laporan. Di bidang Kepegawaian, absensi finger print dan manual harus tetap dipakai dan datanya harus singkron serta diprint setiap bulan, kemudian tidak kalah pentingnya adalah pemberian cuti pegawai harus sesuai dengan PP Nomor. 24 Tahun 1976. Untuk Urusan bagian Umum yang perlu menjadi perhatian adalah data pada aplikasi SIMAK BMN harus sesuai dengan aplikasi persedian, kemudian harus diterbikan SK penunjukan penggunaan kenderaan dinas, laptop serta yang menempati rumah dinas.

Kemudian Wakil Ketua PTA Pekanbaru Drs. H. Armia Ibrahim, SH menginstruksikan kepada Tim IT PA Ujung Tanjung untuk meningkatkan peran IT di PA Ujung Tanjung yang selama tahun 2013 ini ada penurunan dari segi capaian-capaian baik ditingkat nasional maupun Pengadilan Agama Se Wilayah Hukum PTA Pekanbaru.

Diakhir pembinaan tersebut Wakil Ketua PTA Pekanbaru Drs. H. Armia Ibrahim, SH menghimbau kepada seluruh jajaran PA Ujung Tanjung untuk senantiasa kompak karena dengan demikian yang berat bisa diselesaikan. Bekerjalah sesuai dengan aturan bukan bekerja sesuai dengan kebiasaan.

 
 

Foto (Atas) Gedung PA Rohil yang berada di Bagan Siapi-Api, (Bawah)
Foto Contoh Rumah Dinas Pimpinan

 

Pada kegiatan pembinaan tersebut Wakil Ketua PTA Pekanbaru Drs. H. Armia Ibrahim, SH berkesempatan meninjau pembangunan gedung PA Rokan Hilir yang baru serta rumah dinas ketua yang berada di lokasi Bagan Siapi-Api ibu kota Kabupatan Rokan Hilir. Pembangunan gedung tersebut sepenuhnya ditanggung oleh Pemerintah Daerah Kabupaten Rokan Hilir atas kebijakannya memindahkan ibu kota kabupaten dari Ujung Tanjung ke Bagan Siapi-Api. (Khaidir, S.HI/ Tim IT)