Banner Role Model PTA Pekanbaru

Salah satu item dalam Reformasi Birokrasi adanya Role Model  pada setiap masing-masing satker peradilan baik itu Peradilan Umum maupun Peradilan Agama. Secara harfiah  Role model dapat diartikan sebagai seseorang yang memberikan contoh dalam hal nilai-nilai (values), sikap (attitudes), dan perilaku (behavior) yang berhubungan dengan peran yang dibawakan.  Menurut Britannica Encyclopedia pengertian Role Model adalah “a person whose behavior in a particular role is imitated by others”. Dengan demikian Role Model adalah Pejabat atau Pegawai yang selalu mempromosikan dan menjalankan keteladanan berprilaku atas peran tertentu dalam setiap kesempatan yang memungkinkan dilingkungan organisasi bersangkutan dan dijadikan contoh oleh bawahannya dan pegawai lainnya.

Pengadilan Tinggi Agama Pekanbaru dalam menghadapi Reformasi Birokrasi ini telah mempersiapkan pegawai yang menjadi Role Model dalam pengembangan Budaya Kerja Pengadilan Tinggi Agama Pekanbaru Tahun 2012. Sesuai dengan Surat Keputusan Ketua Pengadilan Tinggi Agama Pekanbaru Nomor: W4-A/3/a/SK/III/2012 tanggal 20 Maret 2012 telah ditetapkan pegawai pilihan untuk dijadikan Role Model antara lain:

1. Role ModelPeningkatan Disiplin Kerja, Kerapian, Kebersihan dan Ketertiban yang visioner dan inspiratif diprakarsai oleh Drs. Syafruddin.

  

2. Role ModelPeningkatan Motivator, Inisiator dan Kreatifitas yang visioner dan inspiratif diprakarsai oleh Yosi, S.Ag., MH.

  

3. Role ModelPeningkatan Profesionalisme, Akuntabilitas dan Transparansi yang visioner dan Inspiratif diprakarsai oleh Syaiful Anwar, SE., MH

  

4. Role ModelPeningkatan Pengetahuan dan Keahlian Teknologi Informasi yang visioner dan inspiratif diprakarsai oleh Hendra Masputra, S.Kom.

Dengan adanya Role Model ini diharapkan bagi pegawai peradilan khususnya Pengadilan Tinggi Agama Pekanbaru dapat mengambil pelajaran dari apa yang telah mereka lakukan dalam rangka mewujudkan visi dan misi Pengadilan Tinggi Agama Pekanbaru. (Khaidir, S.HI/ Tim IT PTA Pekanbaru).{jcomments on}