PEKANBARU – Memasuki kuartal kedua tahun anggaran 2026, Pengadilan Agama (PA) Pekanbaru terus menunjukkan komitmennya dalam mewujudkan tata kelola keuangan yang akuntabel. Hal ini dibuktikan dengan keikutsertaan jajaran pimpinan dan pengelola keuangan dalam Rapat Koordinasi (Rakor) Optimalisasi Anggaran yang digelar secara daring pada Senin, 13 April 2026.

Bertempat di ruang media center masing-masing, kegiatan yang dimulai pukul 09.00 WIB ini dihadiri oleh tim inti pengelola anggaran PA Pekanbaru, di antaranya:

  1. Sekretaris
  2. Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Gaji
  3. Kasubbag Umum dan Keuangan
  4. Kasubbag Perencanaan, TI, dan Pelaporan
  5. Petugas Pengelola Administrasi Belanja Pegawai (PPABP)

399

Fokus Utama: Kualitas dan Ketepatan

Rapat koordinasi ini bukan sekadar rutinitas administratif. Fokus utama pertemuan melalui aplikasi Zoom ini adalah membahas strategi optimalisasi pelaksanaan anggaran agar tetap berada pada koridor yang tepat sasaran.

Beberapa poin krusial yang ditekankan dalam pertemuan tersebut meliputi:

  1. Akurasi Belanja Pegawai:Memastikan penyerapan belanja pegawai dilakukan dengan presisi tinggi dan minim deviasi
  2. Efisiensi Anggaran:Menjaga kualitas belanja agar setiap rupiah yang dikeluarkan memberikan dampak nyata bagi pelayanan publik.
  3. Integrasi Perencanaan:Sinkronisasi antara bagian perencanaan dan keuangan untuk menghindari kendala teknis di akhir tahun anggaran.

"Akurasi dalam belanja pegawai adalah cerminan dari kedisiplinan administrasi kita. Melalui rakor ini, kita menyelaraskan persepsi agar realisasi anggaran 2026 berjalan lebih optimal dan transparan," ujar Sekretaris PA Pekanbaru di sela-sela kegiatan.

400

Adaptasi Teknologi dalam Koordinasi

Meski dilaksanakan secara virtual, diskusi berlangsung interaktif. Pemanfaatan media Zoom memungkinkan koordinasi antar-satuan kerja tetap berjalan efektif tanpa mengurangi esensi dari pengawasan anggaran itu sendiri.

Dengan partisipasi aktif ini, Pengadilan Agama Pekanbaru optimis dapat mempertahankan performa terbaik dalam pengelolaan keuangan negara, sekaligus memastikan hak-hak pegawai tersalurkan secara tepat waktu dan tepat jumlah sesuai regulasi yang berlaku.  ( By Rika, O.N )

401