Berita PA Bengkalis || www.pa-bengkalis.go.id

Senin, 9 Maret 2026, suasana di ruang mediasi Pengadilan Agama Bengkalis yang biasanya tegang berubah menjadi penuh haru. Sebuah biduk rumah tangga yang sudah berada di ambang kehancuran dan hampir runtuh, menemukan titik terang untuk kembali bersatu. Di tengah dinginnya ruang sidang, sepasang suami istri yang sebelumnya bersitegang akhirnya luluh dan sepakat untuk saling memaafkan, memilih untuk meletakkan ego demi mempertahankan ikatan suci pernikahan mereka.

Keberhasilan yang menyentuh hati ini tidak lepas dari tangan dingin dan kecekapan Dessri Kurniatiwati, S.H., M.H., CPM. sebagai mediator. Dengan pendekatan yang humanis dan penuh empati, beliau mampu menyelami keretakan komunikasi yang terjadi, hingga akhirnya berhasil memediasi pasangan tersebut untuk berdamai. Meski secara administratif status mediasi tercatat "Berhasil Sebagian/Separuh", namun secara hakiki, mediasi ini telah menyelamatkan sebuah keluarga dari jurang perpisahan yang menyakitkan.

Momen perdamaian ini menjadi pengingat bahwa di balik meja hijau, selalu ada ruang untuk harapan dan kesempatan kedua. Air mata haru yang menetes saat kedua pihak saling berjabat tangan menjadi simbol runtuhnya tembok kemarahan yang selama ini menghalangi jalan pulang. Dengan semangat baru, pasangan tersebut melangkah keluar dari kantor Pengadilan Agama Bengkalis untuk memulai lembaran hidup yang lebih harmonis, membawa pulang kembali kebahagiaan yang sempat hilang.

***(Tim Redaksi PA Bengkalis)***