Pekanbaru||www.pta-pekanbaru.go.id

Dalam rangka meningkatkan pemahaman mengenai hak dan kewajiban, memperkuat integritas serta profesionalisme aparatur peradilan, serta memfasilitasi penyelesaian konflik secara adil, Pengadilan Tinggi Agama Pekanbaru menyelenggarakan kegiatan Diskusi Hukum yang melibatkan Hakim Tinggi dan Panitera Pengganti PTA Pekanbaru, serta Ketua, Hakim, Panitera, dan Sekretaris Pengadilan Agama se-wilayah hukum PTA Pekanbaru.

Kegiatan Diskusi Hukum ini dilaksanakan selama 2 (dua) hari, yaitu pada hari Kamis dan Jum’at tanggal 5 dan 6 Februari 2026, bertempat di Aula PTA Pekanbaru. Pembukaan kegiatan dilaksanakan pada hari Kamis, 5 Februari 2026 pukul 14.00 WIB, dan dibuka secara langsung oleh Ketua PTA Pekanbaru.

Sebelum pembukaan, kegiatan diawali dengan laporan Ketua Panitia, Drs. H. Efrizal, S.H., M.H. (Hakim Tinggi PTA Pekanbaru). Dalam laporannya disampaikan bahwa pelaksanaan Diskusi Hukum ini merupakan salah satu program kerja IKAHI dan IPASPI Daerah PTA Pekanbaru, yang menjadi kebutuhan penting dalam rangka meningkatkan pengetahuan dan pemahaman hukum bagi para peserta terhadap berbagai isu hukum yang tengah berkembang.

Diskusi Hukum tahun ini mengusung tema “Dengan Diskusi Hukum, Kita Tingkatkan Profesionalisme dan Integritas.” Adapun materi yang disampaikan dalam kegiatan ini meliputi:

  1. Langkah-langkah Pembangunan Zona Integritas, disampaikan oleh Dr. H. Syaifuddin, S.H., M.Hum. (Wakil Ketua PTA Pekanbaru);
  2. Permasalahan Eksekusi, Sita, dan Penyelesaiannya, disampaikan oleh Drs. Mahmud Dongoran, M.H. (Hakim Tinggi PTA Pekanbaru);
  3. Teknik Pemeriksaan Perkara Wanprestasi dan Perbuatan Melawan Hukum, disampaikan oleh Dr. H. Mardi Chandra, S.Ag., M.Ag., M.H. (Hakim Tinggi PTA Pekanbaru).

Dalam sambutannya sebelum membuka secara resmi kegiatan Diskusi Hukum, Ketua PTA Pekanbaru Dr. H. M. Sutomo, S.H., M.H. menyampaikan bahwa Diskusi Hukum merupakan forum yang sangat strategis untuk memperdalam pemahaman, menyamakan perspektif, serta memperkuat kualitas putusan dan pelayanan peradilan. Dalam praktiknya, peradilan agama dihadapkan pada berbagai persoalan hukum yang semakin kompleks, baik dari sisi substansi perkara, dinamika sosial masyarakat, maupun perkembangan regulasi dan kebijakan peradilan.

Oleh karena itu, forum diskusi seperti ini menjadi sarana penting untuk memperkaya wawasan, memperkuat integritas, serta memastikan setiap langkah dan putusan yang diambil senantiasa berlandaskan nilai keadilan, kepastian hukum, dan kemanfaatan. Beliau berharap agar seluruh peserta dapat mengikuti kegiatan dengan sungguh-sungguh, aktif berdiskusi, serta  memanfaatkan forum ini untuk menggali pemikiran dan arahan strategis guna meningkatkan kualitas peradilan agama yang profesional dan berintegritas.

Kegiatan Diskusi Hukum kemudian dibuka secara resmi oleh Ketua PTA Pekanbaru dan dilanjutkan dengan penyampaian materi pertama mengenai Langkah-langkah Pembangunan Zona Integritas. Semoga Diskusi Hukum ini dapat memberikan manfaat yang nyata, memperluas wawasan, serta memperkuat komitmen bersama dalam mewujudkan peradilan agama yang agung, modern, dan terpercaya.