WhatsApp Image 2026-01-28 at 10.41.34.jpeg

pa-bangkinang.go.id

Kampar — Pengukuhan dan Rapat Kerja Pengurus Forum Komunikasi Pondok Pesantren (FKPP) Kabupaten Kampar yang dilaksanakan pada Rabu, 28 Januari 2026, menjadi momentum penting dalam memperkuat konsolidasi dan sinergi antar pondok pesantren se-Kabupaten Kampar. Kegiatan ini turut dihadiri unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kabupaten Kampar, tokoh agama, serta Ketua Pengadilan Agama Bangkinang.

Acara pengukuhan berlangsung khidmat dan penuh semangat kebersamaan, menandai dimulainya masa kepengurusan FKPP Kampar yang diharapkan mampu menjadi wadah koordinasi, komunikasi, dan kolaborasi seluruh pondok pesantren di wilayah Kabupaten Kampar. Kehadiran berbagai unsur pemerintahan dan lembaga peradilan mencerminkan dukungan nyata terhadap peran strategis pesantren dalam pembangunan sumber daya manusia yang berakhlak dan berkarakter.

Dalam sambutannya, perwakilan Forkopimda Kabupaten Kampar menyampaikan apresiasi atas terbentuknya kepengurusan FKPP yang solid dan representatif. Pesantren dinilai memiliki kontribusi besar dalam menjaga nilai-nilai keagamaan, persatuan umat, serta stabilitas sosial di tengah masyarakat. Oleh karena itu, sinergi antara pesantren, pemerintah daerah, dan lembaga vertikal perlu terus diperkuat demi mewujudkan pembangunan yang berkelanjutan dan berkeadilan.

Ketua Pengadilan Agama Bangkinang yang turut hadir dalam kegiatan tersebut menyampaikan bahwa pondok pesantren memiliki peran penting dalam pembinaan moral dan pemahaman hukum keluarga Islam di tengah masyarakat. Forum komunikasi seperti FKPP diharapkan dapat menjadi mitra strategis dalam memberikan edukasi keagamaan dan meningkatkan kesadaran hukum umat, khususnya dalam bidang perkawinan, waris, dan keluarga sakinah.

Usai pengukuhan, kegiatan dilanjutkan dengan rapat kerja pengurus FKPP Kabupaten Kampar. Rapat kerja ini membahas berbagai program prioritas, antara lain penguatan kelembagaan pesantren, peningkatan kualitas pendidikan dan tenaga pengajar, pengembangan kemandirian ekonomi pesantren, serta optimalisasi peran pesantren dalam pembinaan umat dan generasi muda.

Rapat kerja juga menjadi ajang konsolidasi antar pimpinan pondok pesantren untuk menyatukan visi dan langkah ke depan. Melalui FKPP, diharapkan seluruh pondok pesantren di Kabupaten Kampar dapat saling berkoordinasi, berbagi pengalaman, serta menghadapi tantangan zaman secara bersama-sama tanpa meninggalkan nilai-nilai keislaman yang menjadi jati diri pesantren.

Dengan terselenggaranya pengukuhan dan rapat kerja ini, FKPP Kabupaten Kampar diharapkan mampu menjadi motor penggerak penguatan peran pondok pesantren sebagai pusat pendidikan, dakwah, dan pemberdayaan umat. Momentum ini sekaligus menegaskan komitmen bersama seluruh pemangku kepentingan untuk menjadikan pesantren sebagai mitra strategis dalam mewujudkan masyarakat Kabupaten Kampar yang religius, harmonis, dan berdaya saing.(ITK/TimITPABkn)