Rabu (21/01) pukul 08.00 hingga 11.30 WIB, seluruh Hakim Pengadilan Agama Dumai mengikuti kegiatan Penguatan Literasi Perencanaan dan Pengelolaan Keuangan sesuai Kode Etik dan Pedoman Perilaku Hakim yang diselenggarakan oleh Pengurus Pusat Ikatan Hakim Indonesia (PP IKAHI). Kegiatan ini diikuti secara daring melalui Zoom Meeting dari ruang Media Center Pengadilan Agama Dumai.

Para hakim yang mengikuti kegiatan ini terdiri dari Alfiza, S.H.I., M.A., Syafrul, S.H.I., M.Sy., Dra. Hj. Yusnimar, M.H., dan Husnimar, S.Ag., M.H. Kegiatan terpusat di Gedung Mahkamah Agung Republik Indonesia dan diikuti oleh seluruh anggota IKAHI dari berbagai satuan kerja di seluruh Indonesia.

Sosialisasi berlangsung dengan khidmat dan tertib, dipandu oleh Sri E.T. Asmarani. Seluruh peserta secara serentak berdiri saat Yang Mulia Ketua Mahkamah Agung Republik Indonesia hadir di lokasi kegiatan. Acara dilanjutkan dengan menyanyikan Lagu Indonesia Raya dan Mars IKAHI, serta doa bersama yang dipandu oleh Armansyah.

Dalam sambutannya, Ketua Umum PP IKAHI Prof. Dr. Yanto, S.H., M.H. menekankan pentingnya integritas dan kecermatan hakim dalam mengelola keuangan pribadi sebagai bagian dari menjaga marwah dan kehormatan profesi. Kegiatan ini secara resmi dibuka oleh Yang Mulia Ketua Mahkamah Agung RI sekaligus Pelindung PP IKAHI, Prof. Dr. H. Sunarto, S.H., M.H., yang menegaskan bahwa literasi keuangan merupakan salah satu aspek penting dalam memperkuat independensi dan etika hakim.

Pada sesi pemaparan materi, para peserta dengan saksama mencermati penyampaian dari tiga narasumber yang kompeten dan inspiratif, yaitu Ligniwa Hananto, Syahrial, dan Rahma Dwigunawati. Ketiganya menyajikan materi secara komunikatif dan menarik, sehingga mudah dipahami serta relevan dengan tema perencanaan dan pengelolaan keuangan yang selaras dengan Kode Etik dan Pedoman Perilaku Hakim.

Kegiatan diakhiri dengan sesi tanya jawab yang interaktif, di mana para peserta aktif berdiskusi dan menggali pemahaman lebih dalam terkait penerapan materi dalam kehidupan sehari-hari. Melalui kegiatan ini, diharapkan para hakim semakin memiliki kesadaran dan kemampuan dalam mengelola keuangan secara bijaksana, profesional, dan berintegritas demi menjaga kepercayaan publik terhadap lembaga peradilan.