WhatsApp Image 2026-01-19 at 09.39.09.jpeg

pa-bangkinang.go.id

Bangkinang – Ketua Pengadilan Agama Bangkinang menegaskan pentingnya integritas aparatur dalam kegiatan pembentukan Tim Zona Integritas (ZI) Tahun 2026 yang dilaksanakan di lingkungan Pengadilan Agama Bangkinang, pada hari kamis 15 januari 2026. Kegiatan ini diikuti oleh para hakim, pejabat struktural dan fungsional, serta seluruh aparatur Pengadilan Agama Bangkinang.

Pembentukan Tim Zona Integritas Tahun 2026 merupakan langkah awal dan strategis dalam mendukung pelaksanaan Reformasi Birokrasi serta upaya mewujudkan Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM). Kegiatan ini menjadi bentuk komitmen bersama seluruh aparatur PA Bangkinang untuk terus meningkatkan kualitas tata kelola dan pelayanan publik.

Dalam arahannya, Ketua Pengadilan Agama Bangkinang menekankan bahwa integritas merupakan fondasi utama dalam pembangunan Zona Integritas. Seluruh aparatur diharapkan mampu menjunjung tinggi nilai kejujuran, tanggung jawab, dan profesionalisme dalam menjalankan tugas serta memberikan pelayanan kepada masyarakat pencari keadilan.

Ketua PA Bangkinang juga menyampaikan bahwa keberhasilan pembangunan Zona Integritas tidak hanya ditentukan oleh kelengkapan administrasi, tetapi lebih pada perubahan pola pikir dan budaya kerja yang berorientasi pada pelayanan prima dan bebas dari praktik korupsi. Oleh karena itu, peran Tim Zona Integritas Tahun 2026 sangat penting dalam menggerakkan dan mengawal pelaksanaan enam area perubahan secara konsisten dan berkelanjutan.

Dalam kegiatan tersebut, turut dibahas pembentukan struktur Tim Zona Integritas Tahun 2026, pembagian tugas masing-masing area perubahan, serta rencana kerja yang akan dilaksanakan sepanjang tahun. Setiap anggota tim diharapkan mampu bekerja secara solid, kolaboratif, dan bertanggung jawab sesuai dengan tugas yang telah diamanahkan.

Dengan ditegaskannya komitmen integritas aparatur dalam pembentukan Tim Zona Integritas Tahun 2026 ini, Pengadilan Agama Bangkinang optimis dapat terus meningkatkan kepercayaan publik serta mewujudkan lembaga peradilan yang bersih, transparan, dan berorientasi pada pelayanan yang berkualitas.(ITK/TimITPABkn)