WhatsApp Image 2026-01-13 at 16.18.56.jpeg

pa-bangkinang.go.id

Bangkinang, Selasa13 Januari 2026. Ketua Pengadilan Agama (PA) Bangkinang memimpin rapat internal bersama para hakim dalam rangka membahas persiapan pelaksanaan Sidang Isbat Nikah Terpadu. Rapat ini dilaksanakan sebagai langkah koordinasi internal guna memastikan kesiapan teknis dan administratif persidangan agar dapat berjalan lancar dan sesuai ketentuan.

Dalam rapat tersebut, Ketua PA Bangkinang menyampaikan sejumlah penekanan terkait pelaksanaan Sidang Isbat Nikah Terpadu, mulai dari kesiapan majelis hakim, penjadwalan persidangan, hingga tata cara pemeriksaan perkara. Ketua menegaskan pentingnya keseragaman pemahaman dan koordinasi antarhakim demi kelancaran proses persidangan.

Ketua PA Bangkinang juga mengingatkan agar setiap hakim menjalankan tugas dengan penuh tanggung jawab, profesionalisme, serta menjunjung tinggi integritas. Sidang Isbat Nikah Terpadu merupakan bagian dari pelayanan peradilan yang bersentuhan langsung dengan kebutuhan masyarakat, sehingga pelaksanaannya harus dilakukan secara cermat dan berorientasi pada kepastian hukum.

Selain itu, dalam rapat dibahas pula mekanisme teknis persidangan terpadu, termasuk pembagian tugas majelis hakim serta kesiapan dalam menghadapi jumlah perkara yang diperkirakan cukup banyak. Koordinasi yang baik diharapkan mampu meminimalisir kendala selama pelaksanaan sidang.

Rapat internal ini juga menjadi forum penyamaan persepsi antarhakim terkait penerapan hukum dan prosedur persidangan dalam perkara isbat nikah. Dengan adanya kesepahaman bersama, diharapkan proses pemeriksaan perkara dapat berjalan efektif, efisien, dan tetap mengedepankan asas keadilan.

Menutup rapat, Ketua PA Bangkinang berharap seluruh hakim dapat mendukung penuh pelaksanaan Sidang Isbat Nikah Terpadu sehingga kegiatan tersebut dapat berjalan lancar, tertib, dan sesuai dengan jadwal yang telah ditetapkan. Melalui sinergi dan kesiapan seluruh unsur, PA Bangkinang berkomitmen untuk terus memberikan pelayanan hukum terbaik kepada masyarakat.(ITK/TimITPABkn)