Selatpanjang || www.pa-selatpanjang.go.id

Selatpanjang, 9 Januari 2026.

Dalam rangka mewujudkan pelayanan publik yang ramah, humanis, dan berorientasi pada kepuasan masyarakat, petugas security dan petugas layanan Pengadilan Agama Selatpanjang secara konsisten menerapkan Budaya 7S dalam menerima dan melayani para pencari keadilan. Budaya 7S yang meliputi Senyum, Salam, Sapa, Sopan, Santun, Sigap, dan Siap Melayani menjadi pedoman utama bagi petugas garda terdepan dalam memberikan kesan pertama yang positif kepada masyarakat. Sejak masyarakat memasuki area pengadilan, petugas security telah memberikan sambutan yang ramah, membantu memberikan informasi awal, serta mengarahkan pencari keadilan ke layanan yang dibutuhkan.

Penerapan Budaya 7S ini tidak hanya mencerminkan etika pelayanan, tetapi juga menjadi bagian dari komitmen Pengadilan Agama Selatpanjang dalam menghadirkan pelayanan berbasis ultimate service, di mana aspek keramahan, empati, dan profesionalisme berjalan seiring dengan kepastian hukum. Dengan sikap yang sopan, santun, dan sigap, petugas layanan diharapkan mampu menciptakan suasana yang nyaman dan menenangkan bagi masyarakat pencari keadilan, khususnya bagi mereka yang baru pertama kali beracara di pengadilan. Hal ini sekaligus menjadi upaya membangun kepercayaan publik dan memperkuat citra pengadilan sebagai lembaga yang terbuka dan melayani. Melalui penerapan Budaya 7S secara konsisten, Pengadilan Agama Selatpanjang menegaskan bahwa pelayanan yang baik dimulai dari sikap aparatur, karena dari senyum dan sapaan sederhana itulah keadilan mulai dirasakan oleh masyarakat.

________________________________________

Penulis: Tim Humas PA Selatpanjang
Editor: Humas PA Selatpanjang
Dokumentasi: Protokol & Humas Pengadilan Agama Selatpanjang