Tembilahan – Ketua Pengadilan Agama (PA) Tembilahan Ahmad Syafruddin, S.H.I.,M.H menghadiri acara prosesi Pelantikan dan Penabalan Pengurus Lembaga Adat Melayu Riau (LAMR) Indragiri Hilir Masa Khidmat 2025–2030 yang digelar dengan khidmat dan penuh nuansa adat Melayu pada Rabu 26 November 2025 di Gedung Engku Kelana, Jl. Baharuddin Yusuf, Tembilahan.

Acara tersebut tidak hanya menjadi momentum penting bagi pengurus LAMR yang baru, tetapi juga diwarnai dengan prosesi pemberian gelar adat kepada Bupati dan Wakil Bupati Indragiri Hilir sebagai bentuk penghormatan dan pengukuhan atas peran dan dedikasi mereka dalam menjaga marwah adat serta mendukung keberlangsungan budaya Melayu di daerah.

Prosesi pelantikan diawali dengan pembacaan Surat Keputusan penetapan pengurus baru, kemudian dilanjutkan dengan pengucapan sumpah setia adat oleh para pengurus yang akan mengemban amanah selama lima tahun ke depan. Setelah itu, dilaksanakan prosesi penabalan adat yang diiringi lantunan syair dan upacara tepung tawar sebagai simbol restu dan doa keselamatan.

Ketua PA Tembilahan Ahmad Syafruddin, S.H.I.,M.H yang turut menghadiri acara tersebut menyampaikan apresiasi terhadap LAMR Inhil yang terus menjaga keberlangsungan adat Melayu. Menurutnya, pelantikan ini merupakan langkah penting dalam memperkuat peran LAMR sebagai mitra strategis pemerintah daerah dan lembaga publik dalam menjaga nilai-nilai budaya, keharmonisan sosial, serta identitas masyarakat Melayu.

“Kehadiran LAMR memiliki peran yang sangat besar, bukan hanya dalam melestarikan budaya, tetapi juga dalam menjaga keseimbangan sosial dan mendukung terciptanya kehidupan masyarakat yang rukun. Kami berharap pengurus baru dapat menjalankan amanah dengan baik dan membawa LAMR semakin maju,” tuturnya.

Sementara prosesi pemberian gelar adat kepada Bupati dan Wakil Bupati Inhil berlangsung penuh kekhidmatan. Gelar tersebut diberikan sebagai bentuk penghargaan atas komitmen dan kontribusi keduanya dalam menjaga budaya Melayu serta membangun Indragiri Hilir dengan spirit adat dan kearifan lokal.

Acara ditutup dengan doa bersama, foto resmi, dan ramah tamah antara para tokoh adat, pejabat daerah, dan tamu undangan. Dengan dilantiknya pengurus baru LAMR dan pemberian gelar adat ini, diharapkan hubungan antara pemerintah daerah, lembaga adat, serta lembaga publik—termasuk Pengadilan Agama Tembilahan—semakin erat dan semakin solid dalam mendukung kemajuan masyarakat Indragiri Hilir.