Tembilahan — Pengadilan Agama Tembilahan melaksanakan rapat penyusunan Rencana Strategis (Renstra) dan pembahasan anggaran tahun 2026 pada Senin, 10 November 2025, bertempat di Ruang Media Center. Kegiatan ini dihadiri oleh Ketua, para Hakim-hakim, Panitera, Sekretaris, serta seluruh pejabat struktural dan fungsional di lingkungan Pengadilan Agama.

Rapat ini bertujuan untuk menyelaraskan program kerja satuan kerja dengan arah kebijakan Mahkamah Agung RI serta memastikan efisiensi dan efektivitas penggunaan anggaran. Dalam sambutannya, Ketua Pengadilan Agama Tembilahan Ahmad Syafruddin, S.H.I.,M.H menekankan pentingnya perencanaan yang matang dan akuntabel.

Sebagaimana telah disampaikan oleh Direktorat Jenderal Badan Peradilan Agama melalui surat Nomor 2988/DjA.1/RA.5/XI/2025, penyusunan Renstra dan anggaran tahun 2027 harus memperhatikan arah kebijakan nasional, prioritas Mahkamah Agung RI, serta kebutuhan riil satuan kerja.

“Renstra bukan sekadar dokumen formal, tetapi menjadi pedoman arah kebijakan dan prioritas kerja kita dalam lima tahun ke depan,” ujar beliau.

1. Renstra 2025–2029: Pilar Perencanaan

Renstra periode 2025–2029 menjadi landasan utama dalam menyusun program kerja dan anggaran tahun 2027. Beberapa poin penting yang perlu kita perhatikan:

  • Penguatan akses keadilan: Fokus pada pelayanan publik yang inklusif dan ramah terhadap kelompok rentan.
  • Digitalisasi proses peradilan: Optimalisasi e-court, e-litigasi, dan integrasi data perkara.
  • Peningkatan kualitas SDM: Pelatihan berkelanjutan dan pengembangan kompetensi teknis maupun manajerial.
  • Efisiensi anggaran: Penggunaan anggaran yang tepat sasaran dan berbasis kinerja.

2. Penyusunan Anggaran 2027: Prinsip dan Prioritas

Dalam menyusun anggaran tahun 2027, saya tekankan beberapa prinsip:

  • Transparansi dan akuntabilitas: Setiap alokasi harus dapat dipertanggungjawabkan secara administratif dan substantif.
  • Berbasis kebutuhan dan capaian kinerja: Hindari pengajuan yang tidak relevan dengan target Renstra.
  • Sinergi antar bagian: Panitera, Kesekretariatan, dan bagian teknis harus berkoordinasi dalam menyusun usulan kegiatan.

Saya minta agar seluruh bagian menyusun usulan kegiatan dan anggaran dengan cermat, berdasarkan data dan evaluasi tahun sebelumnya. Gunakan indikator kinerja utama (IKU) sebagai acuan agar program yang diajukan benar-benar mendukung pencapaian target Renstra.

Saya percaya, dengan komitmen dan kerja sama seluruh jajaran, kita dapat menyusun Renstra dan anggaran tahun 2027 yang realistis, berdampak, dan selaras dengan visi Pengadilan Agama sebagai lembaga Peradilan yang agung dan terpercaya.

Mari kita jadikan proses ini sebagai momentum untuk memperkuat tata kelola dan pelayanan publik yang lebih baik.

Rapat berlangsung secara partisipatif, di mana setiap unit kerja memberikan masukan dan usulan program berdasarkan kebutuhan riil di lapangan. Hasil rapat ini akan menjadi dasar dalam penyusunan dokumen perencanaan dan penganggaran yang akan diajukan ke Mahkamah Agung RI.

Dengan pelaksanaan rapat ini, diharapkan Pengadilan Agama Tembilahan dapat terus meningkatkan kualitas pelayanan hukum kepada masyarakat pencari keadilan secara profesional, transparan, dan berintegritas.