Selatpanjang || www.pa-selatpanjang.go.id

Senin, 10 November 2025, Dalam upaya meningkatkan budaya literasi di lingkungan peradilan, Pengadilan Agama Selatpanjang terus menggiatkan semangat membaca dan menulis melalui optimalisasi fungsi perpustakaan lembaga sebagai pusat literasi dan pengembangan wawasan aparatur. Perpustakaan bukan sekadar tempat menyimpan buku, tetapi menjadi ruang inspiratif untuk belajar, berdiskusi, dan memperluas cakrawala berpikir bagi seluruh pegawai dan masyarakat pencari keadilan. Ketua Pengadilan Agama Selatpanjang, Dr. Ahmad Satiri, S.Ag., M.H., menyampaikan bahwa literasi merupakan pondasi penting dalam membangun profesionalitas dan kualitas aparatur peradilan. “Budaya membaca adalah sumber pengetahuan, dan pengetahuan adalah dasar bagi pelayanan yang berkualitas. Dengan membiasakan diri membaca dan berdiskusi, aparatur akan semakin matang dalam berpikir dan arif dalam bertindak,” ujarnya.

Perpustakaan Pengadilan Agama Selatpanjang kini menjadi wadah pembelajaran aktif, yang menyediakan berbagai referensi hukum, peraturan perundang-undangan, jurnal akademik, buku-buku keagamaan, hingga literatur umum yang relevan dengan tugas dan fungsi peradilan. Melalui kegiatan literasi ini, para pegawai diharapkan tidak hanya meningkatkan kompetensi teknis, tetapi juga memperkaya kecerdasan emosional dan moralitas, yang menjadi bagian penting dalam memberikan pelayanan hukum yang humanis. Wakil Ketua Pengadilan Agama Selatpanjang, Bapak Novendri Eka Saputra, S.Ag., M.H., menambahkan bahwa kegiatan literasi tidak hanya terbatas pada membaca buku, tetapi juga meliputi aktivitas menulis, berdiskusi, dan berbagi gagasan. “Kami mendorong setiap aparatur untuk aktif menulis, baik berupa artikel, opini hukum, maupun refleksi pribadi. Dengan menulis, kita belajar berpikir sistematis, memperkuat argumentasi, dan membangun identitas intelektual sebagai bagian dari aparatur peradilan yang berpikir kritis,” ungkapnya.

Kegiatan literasi di Pengadilan Agama Selatpanjang juga menjadi sarana memperkuat solidaritas dan komunikasi antarpegawai. Melalui forum diskusi ringan, bedah buku, dan berbagi bacaan, terbangun suasana kerja yang lebih dinamis dan produktif. Inisiatif ini sejalan dengan nilai-nilai BerAKHLAK, khususnya nilai Kompeten, Adaptif, dan Kolaboratif, di mana setiap aparatur didorong untuk terus belajar, menyesuaikan diri dengan perkembangan zaman, dan bekerja sama dalam suasana yang positif. Selain untuk aparatur, perpustakaan Pengadilan Agama Selatpanjang juga terbuka bagi masyarakat yang membutuhkan referensi hukum atau sekadar ingin menambah wawasan tentang peradilan agama. Kehadiran perpustakaan menjadi bagian dari komitmen lembaga untuk mendekatkan pengetahuan hukum kepada masyarakat melalui pendekatan literatif yang inklusif. “Kami percaya, lembaga yang kuat adalah lembaga yang terus belajar. Dan belajar itu tidak bisa terwujud tanpa budaya literasi yang hidup di dalamnya,” tutur Dr. Ahmad Satiri menutup pernyataannya. Dengan semangat tersebut, Pengadilan Agama Selatpanjang terus menumbuhkan budaya literasi sebagai bagian dari perjalanan menuju lembaga peradilan yang unggul, berpengetahuan, dan berkeadilan — tempat di mana ilmu pengetahuan dan pengabdian berpadu untuk melayani masyarakat dengan hati dan intelektualitas.

________________________________________

Penulis: Tim Humas PA Selatpanjang
Editor: Humas PA Selatpanjang
Dokumentasi: Protokol & Humas Pengadilan Agama Selatpanjang