Tembilahan — Pengadilan Agama (PA) Tembilahan menunjukkan komitmennya dalam mewujudkan tata kelola aset yang transparan dan akuntabel melalui kegiatan “Sosialisasi Indeks Pengelolaan Aset” yang digelar oleh Badan Urusan Administrasi (BUA) Mahkamah Agung Republik Indonesia pada Jum`at pagi 07 November 2025.

Kegiatan ini digelar secara daring tepat pukul 09.00 Wib, bertempat di ruang Media Center Pengadilan Agama Tembilahan, dihadiri oleh Ketua Pengadilan Agama Tembilahan Ahmad Syafruddin, S.H.I.,M.H, Sekretaris Maini Asniar, S.H.I dan Operator BMN Pengadilan Agama Tembilahan.

Dalam sambutannya, Kepala Biro Perlengkapan BUA MA RI, Rosyidatus Syarifeini, S.Psi., M.H, menyampaikan bahwa “Pengelolaan aset yang baik mencerminkan tata kelola kelembagaan yang profesional. Setiap satuan kerja harus memastikan pencatatan dan pelaporan BMN dilakukan secara akurat dan tepat waktu.” Pernyataan tersebut menegaskan pentingnya peran pengelola aset di setiap satuan kerja Peradilan.

Adapun yang menjadi narasumber pada acara Sosialisasi tersebut disampaikan oleh Ibu Ulfah Apriani, S.E., M.Ak dan bapak Dian Firdaus Ahadi, S.St. dimana kedua narasumber tersebut memaparkan langkah-langkah strategis dalam peningkatan nilai indeks pengelolaan aset. Keduanya menjelaskan berbagai aspek mulai dari perencanaan, pengadaan, pemanfaatan, hingga penghapusan BMN sesuai ketentuan yang berlaku. Dengan mengikuti kegiatan ini, Pengadilan Agama Tembilahan berkomitmen untuk terus meningkatkan kualitas pengelolaan aset agar mendukung terciptanya peradilan yang modern, akuntabel, dan berintegritas.

Terselenggaranya acara Sosialisasi bertujuan untuk memperkenalkan dan memperkuat pemahaman seluruh aparatur PA Tembilahan terhadap parameter-parameter penilaian dalam Indeks Pengelolaan Aset (IPA), serta mendorong implementasi praktik terbaik dalam pengelolaan aset negara.

Ketua PA Tembilahan, Ahmad Syafruddin, S.H.I.,M.H, dalam sambutannya menyampaikan bahwa pengelolaan aset yang baik bukan hanya soal administrasi, tetapi juga mencerminkan integritas dan tanggung jawab institusi terhadap publik.

“Kami berkomitmen untuk menjadikan PA Tembilahan sebagai satuan kerja yang unggul dalam pengelolaan aset. Sosialisasi ini menjadi langkah awal menuju tata kelola yang lebih profesional dan akuntabel,” ujarnya.

Materi sosialisasi mencakup:

  • Pemahaman indikator IPA: mulai dari perencanaan kebutuhan, pengadaan, pemanfaatan, hingga penghapusan aset.
  • Strategi peningkatan skor IPA: termasuk digitalisasi data BMN dan pelaporan berkala.
  • Studi kasus dan praktik baik dari satuan kerja lain yang telah meraih nilai IPA tinggi.

Langkah ini sejalan dengan semangat reformasi birokrasi dan penguatan integritas di lingkungan Peradilan Agama.