Pangkalan Kerinci, Selasa 21 Oktober 2025
Dalam rangka meningkatkan pemahaman dan kesiapan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di lingkungan peradilan, tiga orang ASN PPPK Pengadilan Agama Pangkalan Kerinci mengikuti Rapat Zoom Overview dan Pengenalan Alur SWAJAR (Sistem Wajib Ajar) Orientasi PPPK, Selasa (21/10/2025).
Kegiatan ini diselenggarakan oleh Badan Litbang Diklat Hukum dan Peradilan Mahkamah Agung RI, sebagai bagian dari tahap awal Orientasi PPPK yang bertujuan untuk memberikan pembekalan mengenai sistem pembelajaran, mekanisme pelaporan, serta tata cara pelaksanaan kegiatan orientasi berbasis daring.
Dalam rapat tersebut, para peserta mendapatkan penjelasan langsung dari tim penyelenggara mengenai alur penggunaan platform SWAJAR, termasuk cara mengakses materi, mengikuti modul pembelajaran, mengerjakan tugas, serta melakukan evaluasi dan mendapatkan hasil berupa sertifikat selama proses orientasi berlangsung. Ketiga ASN PPPK Pengadilan Agama Pangkalan Kerinci mengikuti kegiatan ini dengan antusias dari Ruang Media Center PA Pangkalan Kerinci, didampingi oleh pejabat pembina kepegawaian.
Menurut Sekretaris Pengadilan Agama Pangkalan Kerinci Elvi Rahmi, S.H.,M.H., kegiatan ini sangat penting untuk memastikan seluruh PPPK memahami alur dan kewajiban selama masa orientasi. "Kami berharap para PPPK dapat mengikuti seluruh tahapan orientasi dengan baik melalui sistem SWAJAR ini. Kegiatan ini bukan hanya pembelajaran administratif, tetapi juga pembentukan karakter ASN yang berintegritas dan profesional," ujarnya.
Melalui partisipasi dalam kegiatan ini, diharapkan para PPPK mampu beradaptasi dengan cepat terhadap budaya kerja peradilan yang berorientasi pada pelayanan publik, serta menanamkan nilai-nilai ASN BerAKHLAK dan Core Values Mahkamah Agung dalam pelaksanaan tugas sehari-hari.

Website Mahkamah Agung Republik Indonesia
Website Badilag
Website Pengadilan Tinggi Pekanbaru
Website Kejaksaan Tinggi Riau
Website Pemeritah Provinsi Riau
JDIH Mahkamah Agung
SIWAS Mahkamah Agung
Portal LIPA PTA Pekanbaru

