WhatsApp Image 2025-08-06 at 11.49.48.jpeg

Bangkinang, www.pa-bangkinang.go.id/

Pengadilan Agama Bangkinang terus menghidupkan semangat pelayanan prima melalui penerapan Budaya 5S (Senyum, Salam, Sapa, Sopan, dan Santun) dalam setiap lini layanan. Salah satu aspek yang menjadi sorotan utama adalah “Senyum” sebagai bentuk keramahan dan pendekatan humanis kepada para pencari keadilan.

Budaya senyum yang ditanamkan bukan semata rutinitas formal, namun menjadi representasi dari niat tulus aparatur Pengadilan Agama Bangkinang dalam melayani masyarakat. Senyum yang diberikan oleh petugas di layanan PTSP (Pelayanan Terpadu Satu Pintu), bagian informasi, maupun ruang tunggu sidang diharapkan mampu menciptakan suasana yang lebih nyaman dan menenangkan bagi para pihak yang sedang menghadapi proses hukum.

Ketua Pengadilan Agama Bangkinang, Dr. Hasan Nul Hakim, S.H.I., M.A menyampaikan bahwa budaya senyum bukan hanya tentang ekspresi wajah, tetapi juga mencerminkan nilai integritas dan empati.

“Senyum itu sederhana tapi bermakna. Di tengah beratnya urusan hukum, senyum dari petugas kita bisa menjadi kekuatan moral bagi para pencari keadilan. Ini bagian dari pelayanan berbasis hati,” 

Budaya 5S juga menjadi bagian dari komitmen pembangunan Zona Integritas menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM). Implementasi budaya ini tak hanya berlaku bagi petugas frontliner, namun juga ditanamkan dalam interaksi internal antarpegawai, sebagai bagian dari penguatan karakter ASN. (Ids/TimITPABkn)