
Pak KPA menjelaskan hasil temuan Tim Pengawasan PTA Pekanbaru
pa-tbkarimun.go.id
Jumat, 19 Juni 2015
Oleh: Denda Anggia, S.H.I.
Pada akhir bulan April yang lalu PTA Pekanbaru mengadakan pemeriksaan ke PA Tanjung Balai karimun yang diwakili oleh empat orang delegasi sebagai Tim Pemeriksa, terdiri dari Drs. H. Muhammad Hasbi, M.H., sebagai Hakim Tinggi, Dra. Meiniza Mukhtar, M.H. sebagai Wakil Panitera, Rahmi Gustina, ST sebagai anggota dan Rika Octoria Nur, S.Kom yang juga sebagai anggota. Tim tersebut memeriksa setiap bidang yang ada di PA Tanjung Balai Karimun mulai dari Kesekretariatan hingga Kepaniteraan yang menitikberatkan pada Manajemen Peradilan dan Kinerja Pelayanan Publik, Administrasi Perkara dan Persidangan, serta Adminstras Umum.
Hasil dari pengawasan tersebut di tuangkan dalam bentuk laporan yang bernomor ST: W4-A/641/PS.01/IV/2015. Isi dari laporan tersebut kemudian di ekspos oleh KPA Tanjung Balai Karimun dalam sebuah forum pertemuan yang dilaksakan pada hari, Kamis 18 Juni 2015. Dalam kesempatan itu Bapak KPA menjelaskan satu persatu hasil temuan yang ada dengan harapan setiap bidang mampu memperbaiki segala hal yang menjadi objek temuan tersebut.
“Hasil temuan ini tidak terlalu patal”, ucap KPA membuka forum, namun meski begitu Pak KPA menegaskan bahwa setiap pegawai tidak boleh lalai dan menganggap temuan tersebut hal yang biasa.”(Setiap Pegawai) harus tetap bertanggung jawab dengan tugas”, ucap belliau.
Adapun fokus pembahasan dalam pertemuan tersebut secara garis besar membahas mengenai Program Kerja dan SOP yang harus disempurnakan serta rapat berkala yang harus di intensifkan, melengkapi fasilitas pelayanan publik seperti meja pengaduan, penyempurnaan pembuatan berita acara persidangan hingga kekeliruan dalam pembuatan Daftar Urut Kepangkatan.
Mengenai hal tersebut Pak KPA menjelaskan bahwa segala aturan yang berkaitan dengan tugas harus dibaca ulang guna meningkatkan kapabilitas yang harus dimiliki setiap pegawai. Selain itu Pak KPA juga meminta setiap bidang bekerja sama dan juga berkoordinasi dengan baik terlebih dalam penukaran data yang diperlukan, seperti tatkala akan mengisi aplikasi info perkara dimana bidang kepaniteraan dan kesekretariatan harus bisa bersinergi dan bertukar informasi. Dan yang paling penting Pak KPA menegaskan bahwa “bekerja jangan tunggu diomongi dulu”, pungkas beliau.
{jcomments on}

Website Mahkamah Agung Republik Indonesia
Website Badilag
Website Pengadilan Tinggi Pekanbaru
Website Kejaksaan Tinggi Riau
Website Pemeritah Provinsi Riau
JDIH Mahkamah Agung
SIWAS Mahkamah Agung
Portal LIPA PTA Pekanbaru

