Dumai – Pengadilan Agama Dumai kembali mempersiapkan diri untuk berpartisipasi dalam ajang bergengsi Top Digital Awards 2024. Pada Senin, 30 September 2024, Ketua PA Dumai, Wachid Baihaqi, S.H.I., M.H., memimpin rapat khusus yang membahas kesiapan dalam mengikuti kompetisi tersebut.

Rapat ini dihadiri oleh jajaran pimpinan, termasuk Wakil Ketua Syafrul, S.H.I., M.Sy., Panitera Fahryarrozi, Sekretaris Hendri Suwelman, S.Kom., Plt. Kasubbag PTIP Indra Gunawan, serta tim IT PA Dumai yang diwakili oleh Bobby Afrianda dan Tetuko Catur Adi Kencono. Selain itu, hadir pula operator aplikasi SIPERSI, Fauzi, serta dua CPNS PA Dumai, Faried Almaas dan Hidayatul Husna.

Dalam rapat ini, Ketua PA Dumai menekankan pentingnya persiapan yang matang, terutama terkait persentase inovasi dan sesi wawancara yang akan dihadapi dalam ajang Top Digital Awards. Beliau berharap inovasi yang akan dipresentasikan dapat menunjukkan kemajuan teknologi informasi di PA Dumai serta kontribusinya terhadap peningkatan layanan publik.

Plt. Kasubbag PTIP, Indra Gunawan, turut memberikan pemaparan mengenai inovasi yang akan ditampilkan, serta teknis pelaksanaan persentase dan wawancara. Inovasi yang dibahas dalam rapat ini mencakup berbagai pengembangan aplikasi internal yang telah diimplementasikan di PA Dumai, salah satunya SIPERSI (Sistem Persiapan Sidang Elektronik) yang dikembangkan untuk memudahkan proses administrasi perkara.

Tim IT PA Dumai, yang terdiri dari Bobby Afrianda dan Tetuko Catur Adi Kencono, juga menyampaikan progres persiapan teknis dan aplikasi yang akan dipresentasikan dalam ajang tersebut. Selain itu, CPNS PA Dumai yang turut hadir juga diharapkan dapat memberikan kontribusi dalam mendukung tim IT dan persiapan lainnya.

Dengan persiapan yang matang dan sinergi antarjajaran pimpinan serta tim IT, PA Dumai optimis dapat tampil maksimal di ajang Top Digital Awards 2024 dan menunjukkan inovasi terbaik dalam rangka peningkatan pelayanan kepada masyarakat.

Ajang ini diharapkan menjadi momentum bagi PA Dumai untuk terus berinovasi dan meningkatkan standar pelayanan berbasis teknologi di lingkungan peradilan agama.