Jakarta, 20 Februari 2024, Ketua Pengadilan Agama Pasir Pengaraian Fajri, S.Ag. menghadiri Sidang Laporan Tahunan Mahkamah Agung Tahun 2023, bertempat di ruang Plennary Hall Jakarta Convention Centre. Sidang Laporan Tahunan yang dipimpin Ketua Mahkamah Agung Prof. Dr. H. M. Syarifuddin, S.H., M.H. ini bertema "Integritas Kuat Peradilan Bermartabat.

 


Laptah kali ini merupakan Laptah terakhir bagi YM. Ketua MA (Syarifuddin), karena masa jabatannya akan berakhir pada bulan November 2024 mendatang. Kegiatan ini menguraikan tentang capaian kinerja Mahkamah Agung dan badan peradilan di bawahnya selama tahun 2023. Beliau juga merangkum secara garis besar capaian dan tantangan selama masa kepemimpinannya sebagai Ketua Mahkamah Agung yang dimulai pada bulan April 2020 sampai dengan saat ini.

 

Pandemik yang terjadi di awal kepemimpinannya sebagai Ketua Mahkamah Agung tahun 2020, menurutnya telah mendorong percepatan terwujudnya sistem peradilan elektronik bagi semua jenis perkara dan semua tingkat peradilan. Jika merujuk pada Cetak Biru Pembaruan Peradilan 2010-2035, maka sistem peradilan elektronik sesungguhnya baru akan dikembangkan pada fase lima tahunan ke tiga, yaitu dari tahun 2021 hingga tahun 2025 namun faktanya pada tahun 2022 sistem peradilan elektronik sudah dapat diimplementasikan bagi semua perkara dan semua tingkat pemeriksaan. Ini merupakan sebuah lompatan yang tidak pernah dibayangkan sebelumnya, namun dengan kesungguhan dari segenap aparatur Mahkamah Agung dan badan peradilan di bawahnya, maka semua itu dapat diwujudkan jauh sebelum waktu yang ditargetkan. Untuk memulihkan kepercayaan publik serta mendorong peningkatan kinerja aparatur, Mahkamah Agung telah mencanangkan dan merealisasikan 14 langkah kebijakan.

 

Acara yang terbuka untuk umum itu dihadiri secara langsung oleh Presiden Republik Indonesia Joko Widodo. Presiden menyampaikan terima kasih kepada Mahkamah Agung yang terus bekerja keras membenahi diri, terus melakukan reformasi, menjadi bagian penting bagi penguatan rule of law dan good governance. Presiden juga mengapresiasi inovasi-inovasi Mahkamah Agung dalam mendorong percepatan transformasi hukum.