
Selatpanjang ||www.pa-selatpanjang.go.id
Jumat, 4 Maret 2022, Pukul 08.00 WIB, menindaklanjuti surat Nomor 1180/DJA/HM.00/2/2022 oleh Direktorat Jenderal Badan Peradilan Agama Mahkamah Agung RI, Ketua Pengadilan Agama Selatpanjang H. Mohamad Mu’min, S.H.I., M.H., didampingi Panitera PA Selatpanjang Nur Qhomariyah, S.H. dan Kasubbag Kepegawaian dan Ortala Mohd. Abd. Ghoffar, S.SI. menghadiri kegiatan Sosialisasi Pembangunan Zona Integritas dilingkungan Peradilan Agama Oleh Direktorat Jenderal Badan Peradilan Agama Mahkamah Agung RI via zoom meeting, bertempat di ruang media center Pengadilan Agama Selatpanjang.

Hadir dalam Sosialisasi tersebut yaitu PTA Se-Indonesia dan PA Se-Indonesia yang berada dibawah Wilayah Hukum Direktorat Jenderal Badan Peradilan Agama Mahkamah Agung RI. Acara Kegiatan sosialisasi ini dibuka langsung oleh Dr. Drs. Aco Nur, S.H., M.H., (Direktur Jenderal Badan Peradilan Agama) adapun yang dibahas permasalahan tentang mengenai persiapan-persiapan yang akan dilakukan untuk membangun Zona Integritas pada satuan kerja dilingkungan Peradilan Agama Mahkamah Agung RI.

Ditjen Badilag menyatakan bahwa sosialisasi dilaksanakan untuk menyamakan persepsi dan gerak langkah yang sama dalam mengimplementasikan Pembangunan Zona Integritas di Lingkungan Peradilan Agama, agar satker PA yang diusulkan dapat meraih predikat WBK dan WBBM. Keberhasilan meraih predikat zona integritas merupakan perjuangan dan upaya bersama yang di landasi dengan kesadaran untuk menciptakan perubahan dan inovasi-inovasi yang mampu menciptakan wilayah yang bebas dari korupsi dan peningkatan pada kualitas pelayanan publik.

Selanjutnya Ditjen Badilag Dr. Drs. Aco Nur, S.H., M.H., menyerahkan sepenuhnya kepada narasumber untuk memberikan sosialisasi pembangunan zona integritas yang diisi oleh bapak Ferry Taufik Ferdiansyah, S.E., AK. M.AL., CA., CFRA. Sebagai narasumber. Beliau menyampaikan mengenai hal hal terkait untuk meraih nilai tertinggi dan analisa analisa kesalahan yang sering dilakukan saat mengupload dokumen penilaian. Beberapa tahapan yang harus dilakukan untuk membangun zona integritas yaitu pencanangan zona intregritas, penetapan unit kerja, pembangunan unit kerja, dan pemantauan pembangunan zona integritas. Berbagai kompenen dan aspek sangat perlu diperhatikan dan ditingkatkan untuk mencapai poin poin tertinggi sebagai pendongkrak penilaian.

Zona Integritas (ZI) adalah predikat yang diberikan kepada instansi pemerintah yang pimpinan dan jajarannya mempunyai komitmen untuk mewujudkan WBK/WBBM melalui reformasi birokrasi, khususnya dalam hal pencegahan korupsi dan peningkatan kualitas pelayanan publik. Dalam acara tersebut dibuka sesi tanya jawab, Sekitar 11.45 WIB acara ditutup dengan ucapan Alhamdulillah. ***__(Riz@l/Tim IT PA Selatpanjang)__***

Website Mahkamah Agung Republik Indonesia
Website Badilag
Website Pengadilan Tinggi Pekanbaru
Website Kejaksaan Tinggi Riau
Website Pemeritah Provinsi Riau
JDIH Mahkamah Agung
SIWAS Mahkamah Agung
Portal LIPA PTA Pekanbaru

