BENGKALIS | www.pa-bengkalis.go.id

Kamis, 17 Maret 2022, bertempat di ruang media center Pengadilan Agama Bengkalis, menindaklanjuti undangan nomor : 041/PP.IKAHI/III/2022 oleh Pengurus Pusat Ikatan Hakim Indonesia, Wakil Ketua Pengadilan Agama Bengkalis, Hakim Pengadilan Agama Bengkalis, Panitera Muda dan Kasubbag Pengadilan Agama Bengkalis menghadiri acara webinar internasional HUT ke-69 IKAHI tahun 2022 yang diselenggarakan oleh Pengurus Pusat Ikatan Hakim Indonesia,di mulai pada pukul 08.00 WIB sampai dengan 12.00 WIB melalui Zoom Meeting.

 

Dalam rangka HUT ke-69 IKAHI, IKAHI menggelar webinar internasional yang di hadiri oleh seluruh cabang IKAHI di Indonesia yang menghadirkan 6 orang narasumber dari tanah air dan negara-negara sahabat, di antaranya Mr. Jeremy Fogel, Mantan Hakim Amerika Serikat dan Dosen di FH Stanford – USA dengan topik “Kerjasama IKAHI dan USDOJ-OPDAT Dalam Mendukung Akselerasi Terwujudnya Peradilan Modern”, Mr. David Keenan, Pengadilan Superior Wilayah King (King County Superior Court) dengan topik Pengadilan Superior Wilayah King (King County Superior Court) dan Mr. Matthew Thomas, Pengadilan Tinggi Washington Wilayah Pierce dengan topik “Penguatan SDM Pengadilan Dalam Rangka Mewujudkan Peradilan Modern (Best Practice in USA)”, Prof. Dr. Jimly Asshiddiqie, S.H dengan topik “Penguatan Sumber Daya Manusia Dalam Mewujudkan Peradilan Modern di Indonesia”, Mrs. Jennifer Marie dengan topik “Peran Teknologi Informasi Dalam Mewujudkan Peradilan Yang Unggul (Court Exellent)” , dan Dr. Edmon Makarim, S.Kom., S.H., L.L.M. dengan topik “Peran Teknologi Informasi Dalam Mewujudkan Peradilan Modern di Indonesia”, para narasumber menyampaikan masing-masing materi dan di akhiri dengan sesi tanya jawab.

“Teknologi saat ini tidak ubahnya seperti senjata pamungkas.Barangsiapa yang menguasai teknologi, maka ia akan menguasai dunia. Hal itu sudah menjadi fakta yang tidak terbantahkan, bahwa teknologi memegang peranan di hampir semua lini kehidupan, tidak terkecuali juga di bidang penegakan hukum. Dengan adanya seminar ini diharapkan dapat memberikan kontribusi pemikiran bagi perkembangan sistem peradilan elektronik di Indonesia, mampu memberikan solusi bagi masyarakat pencari keadilan dan tidak bertentangan dengan hukum dan prinsip-prinsip negara”, ujar Ketua Mahkamah Agung RI mengakhiri sambutannya.

***(Tim Redaksi PA Bengkalis)***